LAKUKAN PUNGLI KEMASYARAKAT  PERANGKAT DESA DILAPORKAN KEPOLISI

 

KABUPATEN NIAS. Seorang aparatur desa tidak sepatutnya untuk melakukan pungutan liar (PUNGLI) apapun jenis dari bentuk kegiatan dari pungli tersebut, Perlakuan PUNGLI sudah diatur dalam “undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”  barang siapa yang melakukan tindakan melawan hukum akan berurusan dengan pasal tersebut.

Dugaan Tindakan PUNGLI yang di lakukan oleh aparat Desa tersebut berawal dari informasi dari salah  seorang warga desa sohoya yang dirinya engan untuk disebutkan namanya kepublik yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Sohoya kepada wartawan.

dirinya menjelaskan “saya didatangi oleh sdri Sitialimah Aceh dan mendengarkan penjelasan dari dirinya mengenai bantuan dana sebesar 1.200.000 yang nantinya akan diterima oleh saya jika saya memberikan uang jaminan atau uang muka untuk mendapatkan Rp. 1.200.000 kepada sdri Sitialimah tersebut,  imbuhnya.

Kemudian, Dengan adanya penjelasan dari sdri Sitialimah Dan meyakinkan saya untuk memberikan uang sebesar Rp. 50.000 kepada sdri Sitialimah tersebut, setelah 1 (satu) tahun lamanya belum Ada kejelasan dan kepastian kepada sdri sitihalimah tentang bantuan yang disampaikannya itu.

Lanjutnya, saya sudah dengar sudah banyak warga  didesa sohoya yang dimintai uang sebesar Rp. 50.000  dengan iming-iming yang sama untuk mendapatkan uang Sebesar Rp. 1.200.000 yang natinya akan didapati jika Ada uang di muka Sebesar uang yang dimintainya, sebagai uang pemulus, pungkasnya.

Kemudian Sementara itu Kapolsek Bawolato AKP, Beni Lase membenarkan adanya laporan masyarakat ke polsek bawolato dalam bentuk (DUMAS) kapolsek juga menjelaskan pihak nya telah menurunkan TIM
Untuk melakukan identifikasi atas laporan tersebut Dan nantinya para pelapor akan dimintai keterangan.

Sementara itu dari pihak Sdri. Sitialimah aceh saat di konfirmasi melalui WhatsApp dirinya mengatakan ” Mf bg, saya tidak bisa konfirmasi melalui disini. Dan juga saya masih sibuk Krn acara pernikahan saya ” Imbuhnya saat ditanyai tentang laporan masyarakat yang menimpai dirinya

Selain warga desa sohoya Ada lagi warga dari desa tagaule Dan terutama warga desa Botohaengah karena sdri. Sitialimah tersebut bekerja sebagai aparat desa di desa Botohaengah, harapan kami yang belum termakan dengan omongan atau modus sitialimah, agar untuk segera berhati-hati dengan rencana-rencana yang dia lakukan, agar tidak menjadi korban untuk kepentingan pribadinya. Tutupnya.

Penulis : insan