Orangtua Sahut Sihombing Buat Laporan ke Polsek Rumbai Pesisir, Terkait Pengeroyokan Terhadap Anaknya Serta di Pukuli

Infolensa.com || Pekanbaru – Tak terima anaknya di jemput dari rumah, dipukuli dan dianiaya oleh segerombolan orang, Orangtua dan keluarga dari Sahut Sihombing membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Rumbai Pesisir dengan No STTLP/B/147/1X/2021/SPKT/POLSEK RUMBAI PESISIR atas nama pelapor Hasudungan Sihombing, Senin (13/9/21).

Hasudungan Sihombing Orangtua dari Sahut Sihombing (korban) mengatakan, bahwa anaknya dianiaya dan dipukuli oleh segerombolan orang pada hari Sabtu, (11/09/2021) pada pukul 17.00 wib dijalan Kemping, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap pacarnya.

” Anak saya dianiaya dan dipukuli oleh keluarga pacarnya, mukanya lebam – lebam dan bengkak karena dituduh diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap pacarnya.

Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu, dipukuli dan dikeroyok seperti tidak ada rasa kemanusiaan, setelah muka lebam-lebam dan bengkak, anak saya dimasukan kedalam penjara,”Ucapnya dengan nada sedih

Atas tindakan penganiayaan dan pengeroyokan ini, saya telah melaporkan mereka yang menganiaya dan memukuli anak saya ke pihak kepolisian sektor Rumbai pesisir. Ucapnya

Anak saya yang sebelumnya telah dianiaya dan dipukuli orang ramai tersebut kemudian ditahan di Polsek Rumbai Pesisir atas tuduhan dugaan telah melakukan pencabulan kepada pacarnya sendiri. Yang membuat saya sangat sedih dan miris, penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diduga kuat dilakukan oleh keluarga dari pacar anak saya tersebut, tambahnya.

‘Saya memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Apalagi para pelaku menjemput secara paksa anak saya dari rumah sembari memukul, menganiayanya beramai ramai tanpa pri kemanusiaan. Saya berkeyakinan hukum dan keadilan dapat segera ditegakkan” harap Hasudungan Sihombing

Sementara itu, Abang dari Sahut Sihombing yang bernama Esron Sihombing mengatakan, pada hari Sabtu, (11/09/2021) sekira pukul 17.00 wib, saya ketika itu lagi dirumah sendiri, tiba-tiba datang orang ramai dan menanyakan keberadaan adik saya. Saya kaget dan saya jawab, adik saya tidak ada dirumah. Akan tetapi mereka langsung masuk saja kedalam rumah untuk mencari Adek saya dan sambil leher saya di ketuk, saya di paksa menyebutkan keberadaan adik saya, jika tidak saya akan dihajar dan tak lama adik saya Sahut Sihombing pulang dan langsung dikeroyok dan dianiaya beramai ramai, ucap Eson Sihombing kepada awak media.

Saya tidak kenal dengan para pelaku pengeroyokan, karena mereka sangat ramai, dan pada saat itu saya langsung menghubungi Orangtua saya dan mengatakan bahwa adek dikeroyok dan dipukuli dirumah.

“Saya tidak kenal dengan para pelaku yang mengeroyok dan memukuli adek saya karena ramai dan kejadiannya terjadi begitu cepat,”. Singkatnya

Sementara itu, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pauzi, SH.MH saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) terkait perihal kejadian Sahut Sihombing, menjawab tidak mengerti dan mengarahkan ke Kanit Reskrim atau Humas karena dirinya lagi sakit

” Gak ngerti saya pak, saya lagi sakit langsung saja ke Kanit Reskrim Atau Humas Polsek,”. Jawab singkat Kapolsek Rumbai Pesisir tersebut

Terkait Laporan Polisi (STTLP) atas nama Hasudungan Sihombing ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai Pesisir tentang peristiwa tindak pidana UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasar 170 tentang tindak pidana pengeroyokan diharapkan segera mendapat titik terang.

Dengan Polri Presisi sekarang, masyarakat yakin segala hal terkait penegakan hukum ditengah masyarakat, dapat terealisasi dengan cepat, baik, transparan dan profesional.

(FM)