NIAS(SUMUT),INFOLENSA.COM || Idanogawo – Dengan kekuatan dari unsur Koramil 03/Idanogawo Kodim 0212/Nias bersama Satpol PP Kabupaten Nias dan Staf Kantor Camat Idanogawo serta Dinas Perhubungan Kabupaten Nias melaksanakan penertiban pasar Tetehosi Idanogawo Selasa (06/01/2021).
Dalam kegiata tersebut, tim gabungan melakukan penertiban penjual di pinggir jalan. Penjual dikaki lima dan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Untuk mengawasi para pembeli dan juga para pedagang serta pengunjung pasar sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Tidak hanya itu, aparat gabungan bersama Personil Koramil 03/Idanogawo juga melakukan himbauan kepatuhan protokol kesehatan kepada para pengujung dan sejumlah warga yang beraktifitas di pasar Tetehosi Idanogawo.
Pada saat awak media mengubungi Danramil 03/Idanogawo Bapak Kapten Inf Hezaro Gulo melalui telepon selulernya mengatakan “kegiatan ini dilaksanakan sekali dalam dua pekan Selain peneriban pasar sekaligus pengawasan disiplin protokol kesehatan akan selalu dilaksanakan personil Koramil 03/Idanogawo diberbagai tempat keramaian, termasuk pasar Tetehosi Idanogawo”.
Dijelaskan Danramil dalam kegiatan peneritban pasar dan tempat keramaian, aparat gabungan juga melakukan pengecekan sarana prasarana cuci tangan yang tersedia di toko-toko/kios tempat penjualan.
Pantuan media di pasar Tetehosi Idanogawo terlihat aparat gabungan memasang tulisan yang berisi Himbauan dan Sosialisasi 4 M tentang Mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19.
(ZHeb)