• Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Berita
InfoLensa
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
InfoLensa
No Result
View All Result
Home Banten

Pertama di Banten, Peredaran Narkoba yang Dilakukan Satu Keluarga

Rapi Sasri by Rapi Sasri
Agustus 11, 2021
in Banten
0
Pertama di Banten, Peredaran Narkoba yang Dilakukan Satu Keluarga
0
SHARES
3
VIEWS

Polres Cilegon Gelar Press Conference Ungkap Kasus Satu Keluarga yang Edarkan Sabu

CILEGON -INFOLENSA.COM// Pertama kali, Satres Narkoba Polres Cilegon berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh satu keluarga.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat press conference di halaman Mapolres Cilegon, Selasa (10/08/2021).

“Ini hasil kerja keras dari Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten yang dalam pengintaian berhari-hari, kemudian observasi terhadap beberapa rumah dari pelaku yang ternyata juga tidak berada pada satu TKP dan informasi yang digali juga dari tersangka sebelumnya, sehingga muncullah penangkapan dari sindikat pelaku narkoba yang unik. Kita sebut unik karena mereka melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami dengan sengaja dan dalam pemahaman yang sangat tahu akibat dari peredaran narkoba mengajak istrinya dan adik-adiknya untuk turut serta dalam peredaran ini sendiri,” kata Shinto Silitonga.

Lanjutnya, “Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa, ketika keluarga inti dalam satu operasi yang dilakukan Sat Narkoba berhasil menangkap semua yang berperan di dalam peredaran ini. Baik bandar, pemecah barang, pengedar maupun kurir yang membawakan barang barang ini, jadi ini merupakan pengungkapan yang sangat strategis”.

Ia pun mengapresiasi keberhasilan Sat Narkoba Polres Cilegon.

“Saat ini modus yang digunakan oleh pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba sudah berbeda, sudah menggunakan teknologi komunikasi,sehingga tingkat kesulitan dalam sebuah pengungkapan semakin tinggi. Maka etos kerja dari teman-teman penyidik ini, kesabaran, keuletan ketelitian dalam menganalisa itu memang betul-betul sangat dituntut. Maka inilah kelebihan dari Polres Cilegon mengungkap dengan sabar menganalisa dengan teliti, kesabaran melakukan observasi dan pembuntutan hingga berbuah pengungkapan,” ungkap Shinto Silitonga

Shinto Silitonga juga menyampaikan jika dalam transaksi yang tersangka gunakan yaitu menggunakan rekening siluman.

“Jadi rekening yang digunakan oleh tersangka untuk transaksi dia dapat transaksi dari orang lain tanpa dia ketahui siapa pemilik rekening ini. Jadi konteksnya ini nanti akan menjadi pendalaman, kerja keras lanjutan dari teman-teman Sat Narkoba Polres Cilegon,” ucap Shinto Silitonga.

Ia juga menyatakan jika Polri terus melakukan upaya preventif dengan terus membangun komunikasi intensif dengan warga untuk mengntisipasi peningkatan penyalahgunaan narkoba, dan konsisten untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryadi menjelaskan tentang kronologis penangkapan satu keluarga tersebut.

“Berawal pada tanggal 8 Agustus lalu, ada informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan di jalan Bojonegoro dengan barang bukti 0,4 gram sabu. Oleh penyidik yang saat itu mendalami tidak berhenti di situ, ditanya lagi asalnya dari mana,” kata Sigit.

Lanjutnya, “Setelah mendalami, akhirnya penyidik berhasil mengamankan DSH (41), H (27), DW (40), S (28), J (28) di tempat yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 105 gram, 4 unit handphone, timbangan digital, 2 unit kendaraan R2, plastik klip. DSH berperan sebagai bandar, kemudian yang lainnya ada yang memecah barang menjadi paket-paket kecil siap edar dan mengantar/meletakkan barang ke tempat yang telah disepakati”.

Terakhir Sigit mengatakan jika Polri bersama semua pihak terus bekerja untuk mengungkap/menangkap pengedar narkoba dan bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ditengah landemi Covid-19 ini agar waspada terhadap peningkatan peredaran narkoba dengan aktif dan berikan informasi kepada Polri apabila mengetahui ada tindak pidana narkotika,” tandasnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Saat ini kelima tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Jamal/Ay/Bidhumas)

Terkait

Previous Post

Tingkatan Sinergitas, Dirpamobvit Polda Banten Kunjungi PT Chandra Asri Petrochemical

Next Post

*Jamin Keamanan Pada Objek Vital Nasional, Ditpammobvit Polda Banten Berpatroli.

Rapi Sasri

Rapi Sasri

Next Post
*Jamin Keamanan Pada Objek Vital Nasional, Ditpammobvit Polda Banten Berpatroli.

*Jamin Keamanan Pada Objek Vital Nasional, Ditpammobvit Polda Banten Berpatroli.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka

November 26, 2020

Kabar Terkini, ibu Kandung Bunuh 3 Anaknya Dinias, Sekarang Telah Meninggal

Desember 13, 2020

Oknum Polsek Kalideres Ini Bunuh Anggota TNI dan Warga Sipil, Hukum Mati Saja

Februari 25, 2021

Mengaku Bidan, Saat Persalinan Kepala Bayi Terputus

November 25, 2020

Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka

2

Gelar Operasi PETI, 2 Unite Penambang Emas Dibakar Oleh Jajaran Polres Kuansing

1

TIM FORKODAS Lakukan Khotbah Juma’t Ke tiga Desa Yang Ada di Kampar Kiri Hulu

1

Emosi Karena Tak Dibelikan Rokok, warga Koto Tuo Desa Lipat Kain Rela Aniaya Rekannya Hingga Luka Dibagian Kepala

1
Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

April 25, 2022
Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

April 22, 2022
Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

April 22, 2022
Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

April 22, 2022

Recent News

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

April 25, 2022
Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

April 22, 2022
Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

April 22, 2022
Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

April 22, 2022
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Term&Condition
  • FAQ
  • Media Cyber
Call Centre : 0853-7587-9207

© 2020 Info Lensa - Portal Berita Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan

© 2020 Info Lensa - Portal Berita Sumatra