• Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Berita
InfoLensa
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
InfoLensa
No Result
View All Result
Home Wilayah Kampar

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya

Rapi Sasri by Rapi Sasri
Maret 7, 2021
in Kampar
0
0
SHARES
11
VIEWS

SIAK HULU,INFOLENSA.COM || Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat sore (05/03/2021) di Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DD (40) warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong sebagai alat hisap shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Perumahan Gading Marpoyan.

Dari hasil penyelidikan ini petugas berhasil mengamankan DD yang diduga sebagai pengedar narkoba, setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong dan beberapa barang bukti lainnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Terkait

Previous Post

Dalam 3 Hari Pertama, Sudah 154 Personel Polres Kampar Divaksinasi Covid-19

Next Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Siak Hulu

Rapi Sasri

Rapi Sasri

Next Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Siak Hulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka

November 26, 2020

Kabar Terkini, ibu Kandung Bunuh 3 Anaknya Dinias, Sekarang Telah Meninggal

Desember 13, 2020

Oknum Polsek Kalideres Ini Bunuh Anggota TNI dan Warga Sipil, Hukum Mati Saja

Februari 25, 2021

Mengaku Bidan, Saat Persalinan Kepala Bayi Terputus

November 25, 2020

Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka

2

Gelar Operasi PETI, 2 Unite Penambang Emas Dibakar Oleh Jajaran Polres Kuansing

1

TIM FORKODAS Lakukan Khotbah Juma’t Ke tiga Desa Yang Ada di Kampar Kiri Hulu

1

Emosi Karena Tak Dibelikan Rokok, warga Koto Tuo Desa Lipat Kain Rela Aniaya Rekannya Hingga Luka Dibagian Kepala

1
Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

April 25, 2022
Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

April 22, 2022
Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

April 22, 2022
Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

April 22, 2022

Recent News

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

April 25, 2022
Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

April 22, 2022
Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

April 22, 2022
Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

April 22, 2022
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Term&Condition
  • FAQ
  • Media Cyber
Call Centre : 0853-7587-9207

© 2020 Info Lensa - Portal Berita Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan

© 2020 Info Lensa - Portal Berita Sumatra