Infolensa. COM GARUT – Jajaran Polres Garut Polsek Banyuresmi bubarkan resepsi pernikahan. Tepatnya, berada di wilayah Kp.Andir RT 002 RW 005 Desa Sukaraja Kec Banyuresmi Kab Garut.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian Bj, SH bersama team Satgas Covid-19 ikut membubarkan kegiatan tersebut. Bahkan, personel TNI dan Pemerintah Desa terkait juga ikut bertindak.
Kegiatan tersebut memicu kerumunan warga. Maka, hal terdebut bertentangan atau melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kita sebagai masyarakat yang taat peraturan harus mematuhi protokol dan di wajibkan memakai masker demi kesehatan kita.
Namun peraturan ini tidak di indahkan oleh pelaksana acara/kegiatan saat ini.
“Jadi, kami siap membubarkan acara yang menimbulkan keramaian warga seperti resepsi pernikahan ini.
Apalagi, yang tidak mengedepankan prokes dimasa PPKM Darurat Level 3,” tegas Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH. Minggu (1/8/2021).
Acara tersebut telah dibubarkan dengan cara humanis dan persuasif. Sehingga, warga juga menghindari kerumunan yang rentan dengan penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga akhirnya memberikan respon positif terkait pembubaran tersebut.
Sebab, mereka menyadari itu berdampak pada kerumunan warga yang bisa memunculkan klaster baru Covid-19.
“Jadi, masyarakat perlu menyadari, pencegahan Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.
Maka, jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Kapolsek.Rls fm***