• Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Berita
InfoLensa
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
InfoLensa
No Result
View All Result
Home Wilayah Dumai

Simpan Narkoba,Warga Kampung Kapur Dumai Diamankan Polisi

Rapi Sasri by Rapi Sasri
Februari 25, 2021
in Dumai
0
0
SHARES
14
VIEWS

Dumai,Infolensa.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Selasa (23/02/2021) lalu.

Pelaku Tindak Pidana Penyalagh gunaan Narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah AF (37) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur.

AF (37) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) Gram, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Silver dan Seperangkat Alat Hisap Shabu.

Saat dikonfirmasi, Rabu (24/02/2021), dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K, pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis Shabu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial AF (37) dikediamannya dan penggeledahan rumah tersangka AI Alias AD (37) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

“Tersangka AF (37) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) Tahun,” jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K.

Terkait

Previous Post

Bersama Menteri Pariwisata, Kapolri Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas

Next Post

Kapolda Jateng Launching Program QRIS Cashles Polres Magelang dan SKCK Door to Door 

Rapi Sasri

Rapi Sasri

Next Post

Kapolda Jateng Launching Program QRIS Cashles Polres Magelang dan SKCK Door to Door 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka

November 26, 2020

Kabar Terkini, ibu Kandung Bunuh 3 Anaknya Dinias, Sekarang Telah Meninggal

Desember 13, 2020

Oknum Polsek Kalideres Ini Bunuh Anggota TNI dan Warga Sipil, Hukum Mati Saja

Februari 25, 2021

Mengaku Bidan, Saat Persalinan Kepala Bayi Terputus

November 25, 2020

Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka

2

Gelar Operasi PETI, 2 Unite Penambang Emas Dibakar Oleh Jajaran Polres Kuansing

1

TIM FORKODAS Lakukan Khotbah Juma’t Ke tiga Desa Yang Ada di Kampar Kiri Hulu

1

Emosi Karena Tak Dibelikan Rokok, warga Koto Tuo Desa Lipat Kain Rela Aniaya Rekannya Hingga Luka Dibagian Kepala

1
Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

April 25, 2022
Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

April 22, 2022
Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

April 22, 2022
Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

April 22, 2022

Recent News

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

Jelang lebaran, Polsek Lahewa Monitoring Harga dan Ketersedian Minyak Goreng

April 25, 2022
Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

Polres Nias Gelar Sejuta Vaksin Bersama NU & Kemenag

April 22, 2022
Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

Tim Penyuluh Pertanian kecamatan Bawolato Datangi Petani Jagung Didesa Botohaengah

April 22, 2022
Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

Pastikan Pemudik Sehat dan Nyaman, Kapolri Nyambangi Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster

April 22, 2022
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Term&Condition
  • FAQ
  • Media Cyber
Call Centre : 0853-7587-9207

© 2020 Info Lensa - Portal Berita Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Keuangan
  • Hiburan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan

© 2020 Info Lensa - Portal Berita Sumatra