TRAGIS!!! KOK BISA? DAGING BABI TANPA DOKUMEN DARI BATAM MASUK PEKANBARU YANG DIPESAN AGUS (aceng), MENJADI PETAKA SUPIR TRAVEL (Agus)

Infolensa.com ||PEKANBARU —- Diduga 300 Kg daging Babi Impor tak bertuan masuk di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, daging Babi yang diduga akan diedarkan di pasar bawah masuk dikediaman salah seorang warga kota Pekanbaru berinisial Ags (aceng) dengan menggunakan Unit Kendaraan Roda 4 (Empat) Jenis Daihatsu Xenia berwarna Putih bernomor Polisi BM 1245 SJ yang berlokasikan di Jl. Riau Ujung Gang Karya Indah. Jum’at (03/09/2021)

Informasi akan dugaan daging Babi Impor yang diduga masuk di kota Pekanbaru Provinsi Riau tanpa dilengkapi dokumen, berawal dari Informasi yang diperoleh dari warga setempat yang memberikan informasi kepada beberapa awak media dihari yang bersamaan.

Akan hal tersebut diatas, beberapa awak media langsung menuju lokasi untuk lakukan kroschek dilapangan. Sesampainya dilokasi tersebut diatas, sudah terlihat beberapa awak media lainnya, warga dan Kanit Mapolsek Payung Sekaki sudah berada dilokasi tersebut.

Kurang lebih 2 Jam lamanya Warga, Awak Media dan pihak Mapolsek Payung Sekaki menunggu pemilik rumah yang diduga milik Ags (aceng) untuk keluar dari Kediamannya.

Menindak lanjuti tentang agus (aceng) atau pemilik diduga daging babi kenapa tidak ditahan? Setelah pemeriksaan dari mapolsek

Setelah diperiksa diduga daging babi oleh Mapolsek Payung Sekaki sekarang dagingnya Dimana kah dititip? Dan apa boleh daging babi dititip kembali dirumah tersangka? Atau daging ini seharusnya di titip dikarantina

Kenapa masala pemilik barang di duga daging babi hanya supir dan mobil saja yang di tahan?

Saat keluar, Warga dan Awak Media meminta untuk sama-sama memeriksa barang yang diduga daging Impor Babi seberat 300 Kg yang berada didalam Unit Mobil Jenis Daihatsu Xenia berwarna Putih dengan Nopol BM 1245 SJ.

Keterangan yang kami ambil Kutipan dari seorang supir mengakui bahwa barang ini ditelpon salah satu orang untuk membawa daging babi ini ke. Salah satu pemilik dipekanbaru, menjelang bb ini dibawa supir ke Pekanbaru sempat Dipertanyakan surat suratnya dan lengkap disampaikan sama penelpon dan suratnya ada di Pekanbaru, ternyata sampai Pekanbaru suratnya atau dokumen nya tidak ada.

Sebelum lakukan pemeriksaan sebagaimana yang dipinta, Ags (aceng) menuturkan, “Saya beli daging Babi dari Batam, bapak ngomong sama orangnya sajalah disana,” saat ditanya awak media dari mana daging diperoleh dan apakah daging yang diperoleh layak Konsumsi.

Daging Babi yang dikirim dari Batam, dibeli dari Penjual pribadi sebanyak 300 Kg dan saya tidak tau dari Singapura atau tidak, karena saya beli dari Penjual di Batam yang didapat dari teman. Ini baru dikakukan sebanyak 1 trip ungkapnya dan dijual di Pasar Bawah Pekanbaru. Kembali jawab Ags (aceng) , yang dipertanyakan barang dan jumlah yang dibawa serta dari mana daging babi yang diduga Impor dari Singapura diperolehnya?.

Menurut dari keterangan karantina bpk FERDI bahwa bb ini tidak mempunyai dokumen dan ini sudah disampaikan kepada Kapolsek dan kanit payung sekaki, begitu juga keterangan dari Kapolsek dan kanit payung sekaki bahwa bb daging babi ini tidak mempunyai dokumen lengkap.

Usai memperoleh pernyataan dari Ags, amat disayangkan pemeriksaan sebagaimana yang dipintanya Ags (aceng) , hanya sebatas membuka Unit Kendaraan Roda Empat yang diduga digunakan sebagai alat angkut daging Babi yang juga diduga daging Impor dari Singapura sebanyak 300 Kg dalam kemasan Styrofoam Boxs.

Selang beberapa lama, AKP Agung Rama Setiawan, SIK,. M.SI Kapolsek Payung Sekaki Pekanbaru Provinsi Riau yang tiba di lokasi kediaman Ags (aceng) tempat dimana daging Babi yang diduga daging Impor dan Ilegal tanpa dokumen, langsung minta untuk kemasan Styrofoam Box dibuka dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Beberapa awak media yang berada dilokasi kediaman Ags (aceng) turut menuju Mapolsek Payung Sekaki yang berlokasi di Jl. Riau kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Dari pukul 23.00 Wib hingga sekitar pukul 03.00 wib dini hari Sabtu (04/09), awak media masih menunggu di depan Mapolsek Payung Sekaki. Tampak beberapa pihak Mapolsek membawa unit Kendaraan Roda Empat yang diduga sebagai alat angkut dan barang bukti yang diduga daging Impor seberat 300 Kg pergi bersama Ags (aceng) meninggalkan Mapolsek Payung Sekali.

Apakah boleh daging babi atau bb ini dikembalikan atau dititip dirumah agus (aceng)?? Seharusnya daging babi ini dititipkan di karantina kan??

Namun amat disayangkan awak media tidak dapat memperoleh jawaban, apakah unit kendaraan Xenia yang dimaksud diatas akan dibawa kemana?, untuk menanyakan hal lainnya demi memperoleh Informasi yang lebih akurat, tidak bisa didapatkan dikarenakan Kapolsek AKP Agung Rama Setiawan SIK., M.Si, dan Kanitreskrim Payung Sekaki Iptu Safri, SH tidak ada ditempat…..Bersambung (Team).