Lebak | infolensa.com – Guna menjaga Kondusifitas Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-77 , Kepolisian Resor ( Polres) Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak.
Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 4 s/d 13 Agustus 2022.
Di hari kelima ini, Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 sasar aksi premanisme di daerah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi mengatakan,
“Ya saat ini Polres Lebak Polda Banten sedang melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 tingkat Polres Lebak,” ujar Jajang
Kata Jajang, “Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 4 s/d 13 Agustus 2022,”
“Sasaran di hari kelima Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 adalah aksi premanisme di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.
“Tempat – tempat yang rawan terjadi aksi premanisme kita datangi, seperti pasar, terminal, pertigaan, dan lampu merah,” terang Jajang.
“Kita melakukan pendataan dan himbauan terhadap orang -orang yang rawan melakukan aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah, para calo, para pengamen dan lain-lain,” tambahnya.
Kasihumas menegaskan, “Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana kita akan amankan dan proses hukum,”
“Mari bersama menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-77,” tutupnya.