INFOLENSA – Polres Kuansing “Menelanjangi” tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kuansing dengan cara main tangkap-tangkapan dengan “bumbu” narkoba Terkait penggerebekan sebuah rumah di kecamatan Kuantan hilir oleh Satuan reserse narkoba polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang berhasil mengamankan Salah Oknum anggota DPRD Kuansing yang berinisial RN
RN di amankan di sebuah rumah kampung Jawa kecamatan Kuantan hilir saat di grebek RN bersama kawan nya di rumah tersebut ketika itu juga,RN dan satu orang lainnya di bawa ke Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sumber go.riau.com Kapolres Kuansing AKBP renra Okta Dinata tidak membantah di amankan nya Oknum anggota DPRD tersebut.
Terkait kejadian tersebut diatas saya Ketua umum Hmi Cabang Kuansing terpilih Nugroho Despendra, memintak :
1. Kapolres kuantan Singingi meminta maaf dengan masyarakat kuantan Singingi secara terbuka atas kejadian salah tangkap terhadap tokoh masyarakat dan juga sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kuantan Singingi
2. Meminta Propam Polda dan Irwasum untuk menindak tegas anggota polres yang telah melakukan kesalahan patal dan mencoreng nama baik institusi
3. Kapolres kuantan Singingi secara kelembagaan agar memulihkan nama baik tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kuansing tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atas kegiatan salah tangkap tersebut. Sebab ini hal asasi yang di rampas secara paksa oleh kegiatan ugal-ugalan yang di lakukan oleh anggota kepolisian.
4. Memintak Polda Riau untuk memberhentikan atau mencopot Kasat dan Kanit narkoba polres kuantan Singingi guna menjaga supremasi hukum di tengah-tengah masyarakat.
Kalau seandainya ini tidak di indahkan oleh semua pihak kita akan lakukan somasi lebih lanjut agar Marwah kuantan Singingi terjaga dengan baik, tatanan bernegara yang baik adalah akui kesalahan tersebut dan di perbaiki dimasa yang akan datang, dan kita berharap agar semua pihak untuk tidak egois dalam melihat permasalahan ini.