Sekdaprov Lampung Hadiri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

 

INFOLENSA Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD untuk Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Balai Keratun Lt. 3 Kantor Gubernur, Kamis, (11/08/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, Auditor Madya pada Inspektorat III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumonggi Siregar, Arif Wijayanto dari Ditjen Keuangan Daerah, Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Karo Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, serta Kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Monev Pelaksanaan APBD dalam kegiatan ini lebih fokus pada pembinaan.

“Monev Pelaksanaan APBD memang tugas Itjen untuk melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Daerah, juga melakukan pembinaan dan pengawasan.

Namun, pada kegiatan ini lebih fokus pada pembinaan pelaksanaan APBD,” ucapnya.

Fahrizal Darminto juga melanjutkan bahwa pembinaan ini dilakukan untuk memastikan, memotret bagaimana progress atau capaian, baik itu pendapatan maupun belanja yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Pembelanjaan dan pendapatan APBD ini juga berperan sangat penting dalam menggerakkan roda ekonomi yang ada di masyarakat. Sehingga apabila terlambatnya pembelanjaan anggaran APBD ini dapat juga melambatkan roda ekonomi yang ada di masyarakat.

Terakhir, Fahrizal Darminto juga menyampaikan arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk melakukan akselerasi percepatan APBD di Provinsi Lampung serta melakukan pengadaan barang dan jasa yang mana 40% dari pengadaan barang dan jasa tersebut harus fokus pada produk lokal, sehingga dengan melakukan hal itu, roda ekonomi bergerak dan pelayanan publik akan terus bergerak.

Pada kesempatan tersebut, Auditor Madya pada Inspektorat III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumonggi Siregar juga menyampaikan hal serupa.

“Pembinaan ini dilakukan untuk memantau percepatan APBD yang ada di Pemerintah Daerah sehingga percepatan APBD itu dapat menjadi roda penggerak ekonomi di masyarakat.” ucapnya.

Sementara itu Arif Wijayanto dari Ditjen Keuangan Daerah menyampaikan bahwa dari data yang telah dikumpulkan hingg 08 Agustus lalu, Anggaran Pendapatan APBD Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah mencapai 52,53% sedangkan pada Anggaran Belanja APBD Pemerintah Provinsi Lampung mencapai 45,67%. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *