INFOLENSA.COM || Teluk Kuantan- Warga desak kepolisian tangkap tiga orang yang diduga pemilik peralatan Penambang Emas Tanpa Izin di dusun Loban Muaro Sentajo, yakni inisial, IL, IY dan RE. Para pemodal masih warga desa Muara Sentajo.
Dugaan kuat tiga unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dimodali 3 orang juga terus beraktivitas di dusun 1 Loban, desa Muaro Sentajo, kecamatan Sentajo Raya, Kuansing. Kegiatan PETI tersebut belum pernah tersentuh oleh penegak hukum (21/2/2022) Pagi WIB.
“Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum,” ucap warga dusun Loban yang merasa resah, Senin 21 Februari 2022.
Seorang masyarakat dusun Loban, Muaro Sentajo memperingatkan pemerintah daerah agar lebih jeli terhadap penambangan tanpa izin dan tidak melakukan pembiaran kepada pemodal-pemodal terkait.
Ia meminta agar Kepolisian terus melakukan pengawasan di lapangan. Permintaan tersebut dilandasi pandangan bahwa penambangan yang dilakukan secara ilegal dapat berdampak negatif terhadap kelestarian alam dan cenderung merugikan masyarakat sekitarnya.
Saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum terkonfirmasi dan masih dalam usaha menghubungi Kapolsek Kuantan Tengah. (Krt.ikhzar)