Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Semarang

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Semarang
Layanan SIM Keliling di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien. Artikel ini akan membahas jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Semarang, serta informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.​

Apa Itu SIM Keliling?
SIM Keliling adalah layanan yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM. Layanan ini biasanya berupa mobil keliling yang dilengkapi dengan fasilitas untuk melakukan proses perpanjangan SIM secara langsung di lokasi tertentu. Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi, karena layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis.​

Jadwal SIM Keliling di Kab Semarang
Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Kota Semarang yang berlaku pada bulan April 2025:​

Senin
Halaman Kantor Kecamatan Bandungan

Halaman Kantor Kecamatan Bringin

Terminal Sruwen​
PPID Kota Semarang

Selasa
Halaman Kantor Kecamatan Getasan

Halaman Kantor Kecamatan Kaliwungu

Pasar Jimbaran​

Rabu
Halaman Kantor Kecamatan Jambu

Halaman Kantor Kecamatan Pabelan

PT. Hoplun Pringapus​

Kamis
Halaman Kantor Kecamatan Bancak

Halaman Kantor Kecamatan Suruh

PT. Poliplas Gedanganak​

Jumat
Halaman Kantor Kecamatan Banyubiru

Halaman Kantor Kecamatan Susukan

PT. USG Ungaran​

Sabtu
Halaman Kantor Kecamatan Pringapus

Pasar Babadan

Pasar Merakmati​

​Jam operasional SIM Keliling adalah pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB dari Senin hingga Kamis, dan pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB pada Jumat dan Sabtu. ​
Daihatsu Indonesia

Lokasi SIM Corner di Kota Semarang
Selain layanan SIM Keliling, terdapat juga SIM Corner yang menyediakan layanan perpanjangan SIM. Berikut adalah beberapa lokasi SIM Corner di Kota Semarang:​
Jadwal SIM Keliling

Gerai SIM Corner Simpang Lima Semarang

Lokasi: Kawasan Simpang Lima Semarang

Jam operasional: Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB; Jumat pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB; Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. ​
Jadwal SIM Keliling
SIM Drive Thru Bangkong

Lokasi: Jl. MT Haryono depan Pos Polisi Bangkong

Jam operasional: Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB; Jumat hingga Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. ​
Jadwal SIM Keliling

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi beberapa persyaratan:​
PPID Kota Semarang
Jadwal SIM Keliling

Dokumen yang Diperlukan
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya (2 lembar).

E-KTP dan fotokopinya (2 lembar).

Bukti pemeriksaan kesehatan jasmani dari e-rikkes.id.

Bukti psikotes dari eppsi.id.

Sejumlah uang untuk biaya administrasi.​
Daihatsu Indonesia

Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000

SIM B1 dan B2: Rp80.000

SIM C, C1, dan C2: Rp75.000

SIM D dan D1: Rp30.000

Biaya asuransi: Rp30.000​
Jadwal SIM Keliling
Daihatsu Indonesia

Prosedur Perpanjangan SIM
Kunjungi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Ambil nomor antrean dan formulir permohonan.

Isi formulir sembari menunggu nama dipanggil oleh petugas.

Serahkan semua berkas persyaratan perpanjangan SIM beserta formulir permohonan.

Lakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM sesuai dengan regulasi SIM Keliling.

Lakukan psikotes dan pemeriksaan kesehatan di mobil SIM Keliling, apabila sebelumnya tidak mengikuti tes secara online di e-rikkes dan eppsi.id.

Lakukan proses identifikasi diri hingga selesai, mulai dari proses pengidentifikasian data hingga pencetakan SIM baru. Setelah itu, SIM baru Anda akan segera diterbitkan dan dapat langsung digunakan.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling menawarkan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satpas. Beberapa keuntungan menggunakan layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:

1. Efisiensi Waktu
Dengan adanya layanan SIM Keliling, Anda tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mengantri di kantor polisi. Prosesnya menjadi lebih cepat karena SIM Keliling sering kali beroperasi di lokasi-lokasi yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat umum, seperti pasar, terminal, atau kawasan perkantoran.

2. Akses yang Lebih Dekat
Layanan SIM Keliling hadir di banyak lokasi strategis, sehingga Anda tidak perlu bepergian jauh untuk memperpanjang SIM Anda. Ini tentunya memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu atau yang kesulitan untuk mengakses kantor polisi.

3. Mudah dan Praktis
Layanan ini memudahkan Anda untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa prosedur yang rumit. Anda hanya perlu membawa dokumen persyaratan yang sudah disiapkan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan sebelumnya.

4. Menyediakan Layanan di Lokasi yang Beragam
SIM Keliling hadir di berbagai titik yang berbeda setiap harinya, memungkinkan masyarakat untuk memilih lokasi yang paling nyaman dan sesuai dengan jadwal mereka.

Pertanyaan Umum Seputar SIM Keliling
1. Apakah saya harus membuat janji terlebih dahulu untuk menggunakan layanan SIM Keliling?
Tidak, Anda tidak perlu membuat janji terlebih dahulu. Anda cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada hari dan waktu yang sudah dijadwalkan. Namun, pastikan Anda datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.

2. Apakah SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM?
Ya, layanan SIM Keliling umumnya hanya digunakan untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru atau proses perubahan data (seperti mengganti alamat), Anda harus mengunjungi kantor Satpas terdekat.

3. Apakah saya dapat memperpanjang SIM yang sudah kadaluarsa?
Ya, Anda tetap bisa memperpanjang SIM yang sudah kadaluarsa selama tidak lebih dari 1 tahun setelah masa berlaku habis. Jika lebih dari 1 tahun, Anda harus mengikuti prosedur untuk membuat SIM baru.

4. Berapa lama proses perpanjangan SIM di SIM Keliling?
Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling biasanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung pada jumlah antrian dan kelengkapan dokumen.

5. Apakah biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling sama dengan biaya di kantor Satpas?
Ya, biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling sama dengan biaya yang dikenakan di kantor Satpas. Biaya administrasi akan disesuaikan dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.

6. Apa yang harus saya lakukan jika SIM saya hilang dan saya ingin menggantinya di SIM Keliling?
Jika SIM Anda hilang, Anda tidak dapat menggantinya melalui SIM Keliling. Anda harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti laporan kehilangan dari pihak kepolisian.

Kesimpulan
Layanan SIM Keliling di Kota Semarang memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, layanan ini dapat diakses dengan mudah oleh banyak orang di berbagai lokasi strategis. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM Anda akan berjalan lancar dan efisien.

Layanan ini bukan hanya memudahkan, tetapi juga menghemat waktu dan tenaga. Jadi, jika SIM Anda hampir habis masa berlakunya, manfaatkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan yang cepat dan mudah!