Infolensa.com || NISEL – Polres Nias Selatan Berhasil mengungkap Pelaku pembunuhan terhadap Saudara Ghasali Lahagu ASN dari nias utara yang dikabarkan menghilang sejak tanggal juma’at 14 Oktober 2022 yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke polres nias.
Dan pada hari jum’at tanggal 21 Oktober 2022 penemuan seorang mayat Tampa identitas di Desa Lagundri dari hasil penyidikan Dan hasil forensik ternyata Mayat yang Tampa identitas tersebut atau Mr. X ternyata mayat dari Sdr. Ghasali Lahagu atau Ama tesa.
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan.SH.SIK.MM melalui konfrensi pers nya mengatakan ” Alhamdulillh berkat tuhan yang maha esa kita semua berhasil bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap sdra Ghasali Lahagu yang sempat dikabarkan menghilang pada 14 Oktober 2022 lalu di polres nias, Dan pada tanggal 24 Oktober 2022 kita berhasil menemukan siapa pelaku dari pembunuhan sdra. Ghasali Lahagu atau ama tesa.
Lanjut Kapolres, Tersangka pembunuhan Saudara Ghasali Lahagu melalui penyelidikan kita berhasil mengantongi 3 nama pelaku yakni inisial D, B Dan H Namun polres nias Selatan berhasil menangkap 1 orang pelaku yang berinisial D Usia 17 tahun warga Sihareo III Desa Dekha Kecamatan Mau Kabupaten Nias, Dan initial B Dan H masih DPO Dan kita masih menunggu hasil penyelidikan selanjutnya. Tutur Kapolres.
Sementara itu tersangka masih dibawah umur dan dilindungi dengan undang-undang perlindungan anak dibawah umur, namun Akan tetapi jika pidana yang dilakukan oleh pelaku dibawah umur, dengan pidana diatas 5 tahun penjara, maka proses hukum yang berlaku untuk anak tersebut tetap atau sama seperti biasa dan dalam kasus ini dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. Tutup Kapolres
Penulis : insan