INFOLENSA.COM || PAPUA – Nimboran, ” Bersama Pemerintahan Kampung Adat melakukan penyerahan dana kampung yang bersumber dari dana DDS Rp. 265,197,440 serta ADD Rp. 265.000,000.
Dalam penyeraan tersebeut guna di bagikan untuk BLT sebesar Rp. 38,700.000 yang akan di bagikan pada 43 KK sisanya di pergunakan untuk program dukugan pemerintah kampung adat,Rabu 15/09/21
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kampung Balai Adat dan dilakukannya penyerahan dana kampung Bersuber dari dana ADD dan DDS, dan dihadiri langsung oleh Pemerintah Distrik dalam hal ini PJOK serta pendamping Lokal Desa kepalah Kmapung beserta aparat Kampung dan Masyarakat. dalam kegiatan tersebeut ada bebearpah hal-hal penting yang disampaikan.
Yan Takayetou menjelakan dalam hasil evaluasi di beberapa kampung yang di ikutinya, setelah menyepakati laporan pertangujawaban LPJ kampung untuk 8% maka dicairkan lah 32% dana DD, maka dalam aturan Perkam yang suda disepakati bersama dalam musrembang dan sidang DPD (Bamuskam) maka denag hari ini kampung ada sudah mencairak dana kampung.
serta dasar program seperti BLT itu adalah putusan Mentri Desa Yang harus di ikuti oleh Kampung (desa) di Idonesia, sehingga capean-capean pemberdayaan masyarakat yang di dapat terus serta peratikan oleh pemerintah dalam pemeratahan pelayanan baik itu masyarakat penerima manfaat dari kemensos lewat program bantuhan BPNT dan PKH maka perlu di lihat masyarakat Penerima Bantuhan Tunai (BLT) sehingga keseimbangan dalam pelayanan di masyarakat tetap terjaga.
“apapun dukungan yang di bangun lewat program-program Pemerintah mari kita kerjakan bersama sehingga pemerintah kampung masyarakat mendapat manfaat yang sama”
Kepala Kampung Adat Keitimung menjelakan realisasi angaran yang di cairakan di bagi menjadi dua yaitu dari total dana sebesar Rp. 265,197, 440 rincikan BLT 43 KK Rp. 38,700,000 dan sisanya di gunakan untuk non BLT sehingga pada kesempatan ini angara dana Non BLT akan di bagi berdasarkan Kerek sehingga program bisa di pertangunwabang, kenapa kami lakukan karena kami sebagai pemerintahan adat maka nilai-nilai adat itu tetap kami jalankan sesuai aturan adat di Kampung kami. serta kami mengawal dana yang sudah kami berikan ke masing-masing kerek sebesar Rp.10.000.0000 karena di kampung adat ini memiliki 4 kerek suku.
hal lain dirinya meminta secara tegas agar dengan di bagikan dana BLT warga masyarakat tidak boleh ada yang pergunakan untuk mebi minuman keras seperti MIRAS dan salah pergunaka untuk kebutuhan rumah tangga nya. dirinya akan mengambil langka tegas dengan mengeluarkan KK nya untuk tidak mendapat BLT di tahap berikutnya.
dan yang mabuk dan membiat risau masyarakat lain dirnya akan mengabil langka tegas markus wacang selaku Dusneskeng waou dalam tatanan adat di kampung keitimung mennyampaikan dalam sambutan nya bahwa berkaitan dengan kampung adat sebagai kampung percontohan dari Pemerintah Kabupaten jayapura untuk strutur pemerintah deganti denga adat maka masing-masing kerek atau suku yang ada di kampung keitimung ini.
dapat melakukan program kerja dengan sebaik-baiknya dan ini juga tangunjawab ondoafi besar suku di kampung kita, agar apa yang kita lakukan diluar pemerintakampung adat kami itu sudah terbentuk dan di contoh oleh kampung- kampung yang ada di distrik nimboran atau wailayah pembanguanan III.
harapan dan capaian program dalam satu tahaun angara kampung suda bisa melairkan apa yang menjadi program prioritas ungulan masyarakat menuju sejatra dan mandiri.(Bria JPR)
Penulis. : T.N. Griapon