INFOLENSA. COM -Nias- salah satu oknum masyarakat desa awoni lauso bernisial aroziduhu zebua melarang memasang bendera merah putih di depan kantor desa/sangar seni budaya desa awoni lauso rabu 15/09/2021.
Terjadinya pencabutan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum perangkat desa awoni lauso pada jam 11:30 wib yang bernisial meiman gulo, sebagai kaur pemerintahan desa awoni lauso, di cabutnya tiang bendera sekaligus di gulungnya bersama tiang bendera dan meletakannya di sandaran tembok gedung Aula sanggar seni budaya, tampa ada perintah dari unsur pimpinan camat maupun kepala desa awoni lauso untuk di lakukan pencabutan tiang bendera merah putih yang masih berkibar di depan kantor desa awoni lauso kecamatan idanogawo kabupaten Nias,
Di tempat Sanggar seni budaya sekaligus tempat kantor desa awoni lauso di sampaikannya kepada awak media, dalam ungkapan aroziduhu zebua.
“saya keberatan di pasang bendera merah putih di depan kantor desa awoni lauso, karna ini adalah tanah milik saya sendiri bukan milik pemerintah desa awoni lauso, lanjut nya lagi, saya memang telah memberikan tempat gedung kantor ini hanya 12*24 meter diluar dari itu adalah hak milik saya, maka dalam hal itu saya menanam pisang di depan sanggar seni budaya yang di jadikan tempat kantor desa awoni lauso ini, akhir ungkap aroziduhu zebua,
Lanjut di tempat yang sama salah satu istri dari aroziduhu zebua yang mengaku sebagai ketua PKK,bernisial, fatriani waruwu, mempertanyakan dana anggaran PKK desa awoni lauso kepada kepala desa PJ awoni lauso untuk di serahkan uang pembelanjaan PKK desa awoni lauso kepadanya untuk di belanjakan sendiri,
Tetapi PJ kepala desa awoni lauso alisama zebua langsung dijawabnya kepada fatriani,
ungkap PJ kades awoni lauso,di adakan dulu rapat untuk menghadiri semua anggota PKK desa awoni lauso dan di kawal aleh perangkat desa dalam pembelanjaan anggaran biaya PKK, kalo secara khusus pribadi saya tidak berani memberikannya kepada saudara fatriani, dana tersebut karna ini adalah bukan uang pribadi saya tetapi uang negara, tandas keterangan PJ kepala desa awoni lauso,
Saat awak media meminta tanggapan PJ kepala desa aweni lauso tentang pencabutan tiang bendera yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa,
“Jawab PJ kades awoni lauso, kita sampaikan ini nanti kepada pimpinan kecamatan idanogawo yg melanjutkankan penyelesaian masalah tersebut, kita tidak bisa mengambil kesimpulan sampai saat ini, biar lah penegak hukum pem pertanyakan masalah tersebut, sambil di akhiri ungkap PJ kades awoni lauso.
Fon zeb